SUDAH lumrah ketika berdoa mengangkat tangan. Setelah shalat, setelah
pengajian, dan sebagainya. Perihal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin menjelaskan :
Mengangkat tangan ketika berdo’a ada tiga keadaan :
Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi
ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdo’a.
Contohnya adalah ketika berdo’a setelah shalat istisqo’ (shalat minta
diturunkannya hujan). Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at
atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Juga
contoh hal ini adalah mengangkat tangan ketika berdo’a di Bukit Shofa
dan Marwah, berdo’a di Arofah, berdo’a ketika melempar Jumroh Al Ula
pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho.
Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat untuk
mengangkat tangan : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di
Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah
setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di
Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq.
Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi bagi seseorang untuk
mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini.
Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan.
Contohnya adalah do’a di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa membaca do’a istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina
khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca
do’a di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdo’a ketika tasyahud
akhir; namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat
tangan pada semua kondisi ini. Begitu juga dalam khutbah Jum’at. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a namun beliau tidak mengangkat
kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut).
Barangsiapa mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan
semacamnya, maka dia telah terjatuh dalam perkara yang diada-adakan
dalam agama (alias bid’ah) dan melakukan semacam ini terlarang.
Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun
tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk
adab dalam berdo’a.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap
hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu
kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (“Sesunguhnya Rabb
kalian tabaroka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap
hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu
kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Daud no.
1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if
Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menceritakan seseorang
yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu
dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan : “Wahai
Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram,
dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin do’anya bisa
dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015).
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya do’a.
Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdo’a.
Namun, ketika keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan
do’a diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan?
Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak
tangan sehabis berdo’a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah
hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil).
Hadist yang dimaksud adalah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila mengangkat tangan ketika berdo’a, beliau tidak
menurunkannya hingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” Mengenai hadits ini, seorang pakar hadits terkemuka yaitu Abu Zur’ah mengatakan, “Hadits ini adalah hadits mungkar. Saya takut hadits ini tidak ada asalnya.” (Lihat ‘Ilalul Hadits, hal. 156, Asy Syamilah)
Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua
tangannya setelah selesai berdo’a, maka hendaknya kita jelaskan padanya
bahwa yang termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
tidak mengusap wajah setelah selesai berdo’a karena hadits yang
menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if). [Liqo’at Al Bab
Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset no. 51/Sumber:
Rumaysho]
https://www.islampos.com/ketika-berdoa-benarkah-mengangkat-tangan-81121/
0 comments:
Post a Comment